Kondisi Jalan Baik di Kota Pontianak Mencapai 223,565 Km

04 April 2023 03:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa rekonstruksi atau peningkatan jalan di Kota Pontianak sudah sepanjang 3,44 km.

Kemudian, pemeliharaan rutin jalan kota dengan total panjang 1,5 km.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pemeliharaan berkala atau rehab jalan sepanjang 4,06 km.

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Poros Kecamatan Batu Ampar Jadi Prioritas Pemkab Kubu Raya

Hal tersebut dia sampaikan lewat pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Senin (3/4).

"Kondisi jalan di Kota Pontianak tahun 2022, yakni jalan dalam kondisi baik sepanjang 223,565 km, kondisi sedang 29,830 km, kondisi rusak ringan sepanjang 14,642 km, dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 18,041 km," papar Edi.

BACA JUGA:  Kolaborasi dengan Pemerintah, Gapki Komitmen Pelihara Jalan Provinsi di Kalbar

Pihaknya juga telah melaksanakan peningkatan kualitas permukiman masyarakat melalui kegiatan berupa pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan WC pada permukiman kumuh sebanyak 183 unit.

Selanjutnya, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh sebanyak 20 unit.

BACA JUGA:  Sutarmidji Optimistis Jalan Kalbar Mantap di Atas 80 Persen pada Tahun Ini

"Kami juga memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana berupa rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi rumah sebanyak 73 unit," ungkap Edi.

Dari sisi anggaran, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1,70 triliun atau 94,86 persen dari target Rp 1,79 triliun.

Pendapatan terbesar masih berasal dari transfer pemerintah pusat yakni sebesar Rp 1,159 triliun atau 68,02 persen.

Sedangkan pendapatan asli daerah menyumbang Rp 537,79 miliar.

"Untuk belanja daerah terealisasi Rp 1,66 triliun atau 93,63 persen dari target Rp 1,78 triliun," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR