330 Guru Ngaji Tradisional Terima Bantuan, Rp 1,8 juta per Orang

03 April 2023 20:11

GenPI.co Kalbar - Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan dana operasional kepada kader Posyandu dan petugas fardu kifayah, kali ini bantuan diberikan kepada 330 orang guru ngaji tradisional.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (3/4).

Masing-masing guru ngaji mendapatkan uang sejumlah Rp 1,8 juta.

BACA JUGA:  Sudah 67 Tahun, Syahman Masih Semangat Jadi Petugas Fardu Kifayah

“Guru ngaji memberikan pemahaman yang baik dari nilai-nilai yang ada di Al-Qur'an. Mereka mengajarkan budi pekerti kepada orang tua, dan bagaimana seorang anak harus disiplin,” tuturnya.

Pemkot Pontianak selalu menganggarkan dana operasional setiap tahunnya kepada guru ngaji tradisional sejak 2009.

BACA JUGA:  230 Petugas Fardu Kifayah Kota Pontianak Terima Bantuan Operasional

Edi menyampaikan ungkapan terima kasih bagi pengabdian setiap guru ngaji.

Menurutnya, guru ngaji tradisional selain mengajarkan huruf-huruf hijaiah, juga memberikan keteladanan akhlak kepada anak-anak.

BACA JUGA:  Bahasan Semangati Para Guru Ngaji: Terima Kasih Sudah Mengabdi

“Mungkin apa yang kami berikan ini tidak sesuai dibandingkan pengabdian bapak ibu. Semoga apa yang kami berikan dapat memberikan motivasi lebih serta semangat membina ajaran kebaikan,” terang Edi.

Generasi muda Kota Pontianak memerlukan dedikasi seorang pengajar, tak hanya pada pelajaran ilmu pengetahuan, namun juga pengajaran keagamaan.

Pengorbanan dari guru ngaji tersebut, dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Pontianak.

“Anak-anak kita jadi terbiasa dengan hal-hal positif. Di luar sekolah formal, guru ngaji menjangkau semua anak-anak dan mengajak mereka melaksanakan agama dengan benar dan kaffah (keseluruhan),” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR