Sutarmidji Optimistis Jalan Kalbar Mantap di Atas 80 Persen pada Tahun Ini

01 April 2023 03:00

GenPI.co Kalbar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres tersebut diterbitkan pada tanggal 16 Maret 2023.

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap, dikeluarkannya Inpres tersebut sesuai dengan tujuan untuk mempercepat arus barang.

BACA JUGA:  Ria Norsan Pastikan Pembangunan Jalan Provinsi di KKU Selesai 2023

Hal tersebut dia sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat Handiyana, di Ruang VIP Pemda Bandara Supadio Pontianak, Kamis (30/3).

“Jangan terpengaruh dengan usulan-usulan dari luar itu, yang tahu kan Provinsi dan Balai, jangan usulan-usulan perseorangan yang masuk di situ," tuturnya.

BACA JUGA:  Jalan Provinsi Teluk Batang-Siduk Dipastikan Selesai Diperbaiki 2023

Mantan Wali Kota Pontianak itu juga mencontohkan, untuk Jalan Sukadana-Teluk Batang yang belum tuntas.

Menurutnya, jalan tersebut harus dimasukkan agar tuntas.

BACA JUGA:  Rusak, Jalan Siduk-Sukadana Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan

"Intinya, boleh jalan kabupaten tapi yang betul-betul jalur untuk distribusi barang, jangan bukan jalur distribusi barang, terutama produksi dan untuk konsumsi dan itu jangan sampai tidak seperti itu,” terang Sutarmidji.

“Saya berharap semua usulan disesuaikan dengan tujuan dari dikeluarkannya Inpres itu, untuk mempercepat arus barang dan betul-betul sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini, jalan provinsi dalam kondisi mantap selama masa jabatan Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan bisa bertambah 31 persen.

"Jadi waktu tahun 2018 hanya 49 persen, insyaallah akhir tahun ini bisa mencapai 80 persen dan kalau Inpres ini bisa mem-back up 4 persen saja berarti 84 persen,” tutur Sutarmidji.

Sutarmidji menyebut, 84 persen sudah bagus karena jalan provinsi seluruh Indonesia belum sampai 50 persen dalam kondisi mantap.

“Dan Provinsi Kalbar, alhamdulillah rata-rata bisa 80 persen," tandasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR