Tangani Aksi Balap Liar, Pemkot Singkawang: Perbuatan Melawan Hukum

29 Maret 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Rapat Koordinasi Rencana Aksi Percepatan Penanganan Balap Liar digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Pasalnya, balap liar menjadi salah satu aktivitas negatif sejumlah pemuda di Kota Singkawang seusai sahur.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Selasa (28/3).

BACA JUGA:  Tertibkan Pemuda Balap Liar, Polisi Panggil Orang Tua

"Dalam rakor ini menghadirkan kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Singkawang lantaran sebagian para pelaku balap liar ini disinyalir merupakan pelajar," tuturnya.

Menurut Sumastro, pihaknya serius untuk menindak pelaku aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Singkawang dengan melibatkan semua pihak, termasuk sekolah.

BACA JUGA:  Balapan Liar Merajalela, Polisi Awasi Sejumlah Lokasi

"Tindakan bersifat edukatif, preventif, preemtif hingga represif secara terukur di lapangan," ungkap Sumastro.

Dia menyebut, aksi balap liar yang terjadi pada bulan suci Ramadan merupakan perbuatan tidak terpuji, apalagi sampai terjadi kekerasan.

BACA JUGA:  Berbahaya, Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung di Bulan Ramadan Ditindak Polresta Pontianak

Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Itu tidak boleh dibiarkan karena sudah melampaui batas. Apalagi peristiwa itu terjadi di Kota Singkawang," terang Sumastro.

Pemkot Singkawang juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi balap liar di Kota Singkawang.

"Untuk jangka pendek, Pemkot Singkawang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan kepada pedagang/bengkel menjual knalpot 'racing' (brong)," tutup Sumastro. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR