Pelaku PETI di Bunut Hulu Bakal Ditindak Tegas, Kata Polisi

28 Maret 2023 01:55

GenPI.co Kalbar - Masyarakat di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu diminta agar berhenti melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Jika masih ada yang melakukan aktivitas tersebut, maka akan ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady, di Bunut Hulu, Senin (27/3).

BACA JUGA:  75 Tersangka Kasus PETI Ditangkap, Barang Bukti Capai 68,9 Kg

"Kali ini kami hanya melakukan imbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktivitas maka ke depannya akan dilakukan penindakan tegas," tuturnya.

Menurut Dendy, aktivitas PETI juga bisa berdampak terhadap kesehatan.

BACA JUGA:  Santosa: Aktivitas PETI Hampir Terjadi di Seluruh Wilayah Sintang

Pasalnya, air sungai tercemar dan dampak terhadap lingkungan bisa terjadi, seperti pendangkalan sungai yang bisa berakibat pada banjir.

Oleh sebab itu, kata dia, aktivitas pertambangan emas secara ilegal itu harus segera dihentikan, terutama di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu.

BACA JUGA:  Aktivitas PETI di Bengkayang Cemari Sumber Air PDAM

Sementara itu, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz menyatakan baha dirinya sangat mendukung pelaksaan imbauan larangan pekerjaan PETI.

Menurutnya, larangan aktivitas pertambangan ilegal itu juga telah diatur oleh pemerintah, sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhi larangan tersebut.

Senada, Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto juga mengajak masyarakat meninggalkan dan menghentikan aktivitas PETI.

Pasalnya, pekerjaan secara ilegal tersebut sangat berdampak terutama bagi pertanian.

"Jangan ada lagi aktivitas PETI terutama di Dusun Ketam Jaya, Desa Sungai Besar," pintanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR