GenPI.co Kalbar - Sebanyak 320 relawan kebakaran yang terdaftar dalam aplikasi relawan pemadam kebakaran (Redkar) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo, di Sungai Raya, Kamis (23/3).
"320 redkar ini tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan, di antaranya Sungai Raya, Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Kecamatan Sungai Kakap," tuturnya.
Menurut Odang, anggota redkar yang telah terdaftar dalam aplikasi Redkar Kemendagri itu sudah memenuhi persyaratan, seperti usia, kecakapan dan panggilan hati.
"Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi Redkar Kemendagri, tentunya akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah daerah, seperti BPJS Ketenagakerjaan," terang Odang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya itu menjelaskan, dengan dimasukkanya redkar ke dalam aplikasi Kemendagri, akan memudahkan pihaknya untuk memberikan pembinaan.
"Semua itu merupakan bagian dari pembinaan yang kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas relawan damkar yang ada di Kubu Raya," terang Odang.
Pada 2023, kata dia, program tersebut akan terus berlanjut.
Pihaknya juga telah memetakan daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Untuk 5 kecamatan lainnya, yaitu Batu Ampar, Kubu, Terentang, Teluk Pakedai dan Kecamatan Kuala Mandor B, insyaallah akan ada penambahan redkar yang dimasukkan ke dalam aplikasi Kemendagri," tandas Odang Prasetyo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News