Jadi Penggerak Ekonomi, Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak Sektor Perkebunan

21 Maret 2023 21:00

GenPI.co Kalbar - Penerimaan pajak di sektor perkebunan terutama Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar terus dioptimalkan.

Tujuannya agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero, di Kota Pontianak, Selasa (21/3).

BACA JUGA:  Pelabuhan Kijing Sudah Beroperasi Tapi Pajak Ekspor CPO Kalbar Dinikmati Daerah Lain

“Untuk optimalisasi PAP kegiatan koordinasi dan pendampingan kami hadirkan. Hal itu untuk memacu penerimaan,” tuturnya.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan PAP akan dibagi ke daerah seluruh Kabupaten di Kalbar.

BACA JUGA:  Sumbang Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

Sektor perkebunan juga tidak hanya kelapa sawit, tetapi juga karet yang dikenakan PAP.

Pasalnya, air merupakan sumber daya alam milik bersama ketika dimanfaatkan untuk komersil maka harus dikenakan pajak.

BACA JUGA:  QROP Mudahkan Petugas dan WP Akses Objek Pajak Daerah

“Semua setor perusahaan yang gunakan air permukaan akan dikenakan pajak dan diharapkan perusahaan sawit semakin berkomitmen dalam laksanakan kewajiban pajak,” terang Hero.

Saat ini, ada 3,3 juta hektare lahan perkebunan di Kalbar.

Sementara untuk luas perkebunan kelapa sawit mencapai 2,72 juta hektare dan 1,2 juta hektare perusahaan besar.

Selanjutnya, 500 sampai 670 hektare perkebunan mandiri dan 200 hektare perusahaan milik negara.

"Di Kalbar sekarang ada 368 perizinan perusahaan perkebunan dan berintegrasi dengan kelapa sawit, semua berpotensi mengolah sawit jadi CPO. Ada 126 pabrik kelapa sawit yang struktur nya dengan berbagai kapasitas,” ungkap Heronimus Hero.

“Pemprov Kalbar sudah lakukan evaluasi potensi PAP di Kalbar dan targetnya untuk pabrik kelapa sawit diharapkan dapat disiplin dalam pemungutan pajak juga tetap dilakukan pembinaan," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR