Raib Begitu Saja, Warga Pertanyakan Dana Pembangunan Turap Desa Sejahtera

18 Maret 2023 15:30

GenPI.co Kalbar - Dana pembangunan turap beton RT 1 Sungai Belit oleh Pemerintah Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dipertanyakan oleh warga setempat.

Pasalnya hingga saat ini, turap tersebut tidak pernah dibangun dan anggarannya tidak raib begitu saja.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Suharta saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemeriksaan fisik terkait dugaan korupsi dana Desa di Desa Sejahtera, Jumat (17/3).

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sejahtera Diproses Kejari Ketapang

"Anggaran itu ada dianggarkan Rp 50 juta oleh desa, tapi saya yang bangun pakai anggaran Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat)," tuturnya.

Menurut Suharta, Kepala Desa (Kades) Sejahtera ingin menyatukan dana Provinsi itu dengan dana desa.

BACA JUGA:  Barang Bukti Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Sudah Dikumpulkan

"Tapi dia (kades, red) mau masukkan anggaran (dana desa) di yang saya bangun itu. Dia datang menemui saya mau gabungkan dana desa itu tapi saya tolak, jadi dana desa itu ke mana sekarang," ungkap Suharta.

Warga lainnya, Suandi mengatakan, berdasarkan data info grafis anggaran pendapatan dan belanja Desa Sejahtera pada 2020, benar tertera dana untuk pembangunan turap tersebut sekitar Rp 40 juta.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang

"Kami ingin kejelasan kemana dana itu sekarang," ucap Suandi.

Oleh sebab itu, dia meminta Kejari Ketapang memeriksa ke mana raibnya dana desa untuk turap tersebut.

Sayangnya, saat di lapangan, Tim Kejari Ketapang menuturkan bukan kewenangan mereka untuk memeriksa persoala tersebut.

Pasalnya, Tim Kejari Ketapang hanya memeriksa sesuai APBDes 2021 yang dilaporkan.

Sementara itu, saat di lapangan di depan warga dan Tim Kejari Ketapang yang di lapangan, Kades Sejahtera Haris Zona mengungkapkan jika anggaran 2021 untuk pembangunan turap tersebut tidak ada.

Dia hanya membenarkan jika Desa Sejahtera menganggarkan dana untuk pembangunan turap tersebut pada 2020.

"Itu betul ada dianggarkan, bukan 50, tapi 40 (Rp 40 juta). Itu 2020 sudah selesai di Inspektorat," terangnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Haris Zona mengakui bahwa dirinya sudah tidak tahu ke mana raibnya anggaran tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR