GenPI.co Kalbar - Desa antikorupsi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar dibentuk oleh Pemprov Kalbar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson di Pontianak, Rabu (15/3)
"Hari ini kami telah melakukan rapat secara virtual bersama KPK terkait pembentukan desa antikorupsi di Kalbar. Pada intinya, kami akan mendukung program ini," tuturnya.
Pihaknya membahas secara terperinci terkait tindak lanjut program percontohan desa antikorupsi di Kalbar tahun 2023, pada rapat virtual tersebut.
Sebelumnya, pada 2022, pihak KPK telah berkunjung ke 2 desa di Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan kegiatan observasi sebagai persiapan percontohan desa antikorupsi.
Sebagai informasi, kandidat 2 desa antikorupsi yang akan dijadikan percontohan, yakni Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
"Parameter dalam menentukan desa antikorupsi terdapat lima indikator yang harus dipenuhi,” terang Harisson.
Kelima indikator yang dimaksud, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Selanjutnya, ada 3 tahapan sebelum menentukan salah satu dari dua desa tersebut sebagai percontohan desa antikorupsi.
Ketiga tahapan tersebut, yakni tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan awarding atau pemberian penghargaan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News