GenPI.co Kalbar - Korsleting arus pendek dari AC diduga menjadi penyebab ruang penyimpanan arsip milik negara di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terbakar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan 3 FKIP Untan Agus Syahrani di Kota Pontianak, Selasa (14/3).
"Akibat kebakaran ini, seluruh Alat Tulis Kantor (ATK), ijazah, dan transkrip nilai terbakar,” tuturnya.
“Namun semua dokumen yang terbakar itu sebelumnya sudah terdata dan bisa dicetak ulang sehingga tidak ada kendala untuk memperbaikinya," imbuh Agus.
Menurutnya, saat kejadian kebakaran, sebagian besar staf kampus melaksanakan kegiatan yudisium di Qubu Resort.
Pemimpin dan sebagian staf, termasuk yang memegang kunci ruangan tersebut, sudah berada di lokasi pada pukul 06.30 WIB karena acara dimulai pukul 07.30 WIB.
"Yang memberi kabar adalah satu di antara staf dari ruang akademik yang menginformasikan bahwa adanya asap dari tempat tersebut," terang Agus.
Sementara kunci ruang penyimpanan milik negara tersebut hanya dipegang oleh satu orang.
"Satu di antara staf yang pergi ke lokasi yaitu orang memegang kunci ruang tersebut, sehingga untuk memadamkan api mengalami kendala," papar Agus.
Dia menerangkan bahwa pimpinan fakultas (dekan) dan beberapa staf mengalami cedera lengan saat berusaha memecahkan kaca di ruangan tersebut untuk memadamkan api.
"Kami pasti akan bertanggung jawab seperti ijazah serta ATK, semua akan dilaporkan ke berita acara karena itu barang milik negara, semua harus dilaporkan," ungkap Agus.
Ada lebih dari 10 mobil pemadam kebakaran yang beroperasi berusaha memadamkan api pada peristiwa tersebut.
Akibatnya, asap mengepul di jejeran ruangan akademik FKIP Untan.
"Alhamdulillah, tidak ada kendala dan semua juga merespons dengan cepat, bahkan kami terkejut ada dari pihak pengelola perguruan tinggi sekaligus wakil rektorat 3 turut hadir," tandas Agus Syahrani. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News