Bantu Ekonomi Masyarakat, Sutarmidji Harap Tak Ada Larangan Kratom

13 Maret 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Pemerintah pusat diminta tidak mengeluarkan larangan budidaya tanaman kratom untuk diperjualbelikan.

Pasalnya, komoditas tersebut sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat khusus yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat berkunjung ke Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (12/3).

BACA JUGA:  Potensi Ekonomi Tinggi, Teten Pastikan Kratom Jadi Produk Ungulan

"Tanaman kratom membantu ekonomi masyarakat, kalau kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan kawasan hutan lindung dan taman nasional," tuturnya.

Menurut Sutarmidji, Kapuas Hulu sangat luas dan lebih besar dari wilayah Provinsi Jawa Barat ditambah Banten.

BACA JUGA:  Masyarakat Disarankan Tanam Kratom di Kawasan DAS

Hingga saat ini, masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari penghasilan daun kratom.

Tanaman kratom memiliki nilai ekonomis dan terkenal hingga ke luar negeri.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Tanaman Kratom Bisa Diekspor Lewat Pelabuhan Kijing

Soal legalitas tanaman kratom, Sutarmidji menyebut baru-baru ini, beredar informasi bahwa tanaman tersebut akan masuk pada kategori tanaman yang tidak boleh dibudidayakan apalagi diperjualbelikan.

Sementara itu, tanaman kratom sangat banyak dibudidayakan di Kapuas Hulu dan masyarakat telah menggantungkan hidup tanaman tersebut.

"Sebagai besar masyarakat sudah menanam tanaman kratom dan masyarakat telah menikmati hasil dari daun kratom sebagai mata pencaharian dalam menyelamatkan ekonomi masyarakat," terangnya.

Oleh sebab itu, Sutarmidji berharap agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan yang melarang tanaman kratom untuk dibudidayakan dan diperjualbelikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR