Edi Rusdi Kamtono: Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

05 Maret 2023 15:00

GenPI.co Kalbar - Zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak yang sangat luar biasa.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Sabtu (4/3).

BACA JUGA:  Gerakan Sambas Berzakat, Satono: Mungkin Bisa Bangun Sekolah

"Kalau kita bisa mengoptimalkan para muzakki (orang yang berzakat, red) untuk berzakat, saya yakin zakat yang terkumpul akan lebih banyak lagi untuk disalurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin," tutur Edi.

Menurutnya, tidak semua umat muslim yang memahami betul mengenai zakat.

BACA JUGA:  Effendi Ahmad: Pengelolaan Zakat Kayong Utara untuk Entaskan Kemiskinan

Sebab, masih ada sebagian umat muslim yang belum memahami kapan waktunya berzakat dan kadar yang harus dikeluarkan.

Oleh sebab itu, kehadiran Baznas di tengah masyarakat juga untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait tata cara zakat.

BACA JUGA:  Penyaluran Zakat Baznas Lewat Geoportal Bakal Dikawal Pemkab Kubu Raya

"Baznas bisa menyampaikan pemahaman dan menyosialisasikannya, bisa melalui spanduk-spanduk, pamflet, media sosial dan kanal-kanal lainnya," ungkap Edi.

Di era sekarang, dirinya berharap ada kolaborasi bersama, termasuk antara Baznas, UPZ yang ada di masjid maupun surau serta Pemkot Pontianak bisa terjalin baik.

Hal yang terpenting, yakni transparansi dalam tata kelola pengumpulan zakat.

"Misalnya, hasil pengumpulan zakat di UPZ, berapa persen yang dikelola Baznas, berapa persen UPZ termasuk siapa yang berhak menerima zakat," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR