Anjungan Dukcapil Mandiri Buat Inovasi Layanan Publik Lebih Cepat dan Berkualitas

03 Maret 2023 20:05

GenPI.co Kalbar - Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) membuat layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Inovasi tersebut dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar I Cornelis saat menghadiri Launching ADM di Puskesmas Senakin, Kecamatan Sengah Temila, belum lama ini.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin pada Pemilu 2024

Menurutnya, ADM merupakan alat untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan.

"Untuk saat ini, dokumen kependudukan yang dapat dicetak melalui ADM adalah Dokumen Akta (baik akta kelahiran, kematian dan pernikahan), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Kartu Indentitas Anak (KIA)," tutur Cornelis.

BACA JUGA:  Cornelis: PDI Perjuangan Harus Tetap Jadi Pemenang pada Pemilu 2024

Dia menilai, data kependudukan sangat penting untuk dicatat dan dilaporkan setiap 6 bulan sekali.

Pasalnya, syarat berdirinya sebuah negara itu ada penduduk, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dunia.

BACA JUGA:  Masyarakat Harus Manfaatkan Sertifikat Hak Milik dengan Baik, Kata Cornelis

Selain itu, pembangunan yang dibuat untuk manusia.

"Oleh karena itu, pemerintah memerlukan catatan yang benar dan urusan catat mencatat ini bukan urusan daerah tetapi urusan pemerintah pusat, yang diserahkan kepemeritah daerah,” terang Cornelis.

Dia menambahkan, itulah sebabnya pegawai kependudukan dari departemen dalam negeri dan di-SK-kan oleh Menteri.

“Karena itu urusan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah bagian dari pusat harus melaksanakan itu," imbuh Cornelis.

Kader senior PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa urusan kependudukan menjadi urusan wajib dikerjakan karena menyangkut data penduduk.

“Saat ini, proses Pemilu 2024 telah berjalan, kita diwajibkan menyerahkan daftar penduduk dan daftar penduduk yang diserahkan itu daftar penduduk yang 6 bulan yang lalu,” ungkap Cornelis.

"Petugas pemilu telah melaksanakan coklit, dari data itu petugas memilah-milah, mana yang sudah bisa memilih dan mana yang tidak memilih, kepala desa, dusun, dan RT/RW wajib membantu untuk pencoklitan," tandasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR