GenPI.co Kalbar - Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol).
Program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak itu dilaksanakan Jumat (24/2).
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el tersebut bertujuan memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Kegiatan itu juga dalam rangka untuk mencapai target 100 persen penduduk Kota Pontianak telah melakukan perekaman KTP-el.
"Kami juga ingin memastikan warga Rutan, khususnya penduduk Kota Pontianak telah aktif data kependudukannya dan bisa masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pontianak selain membuka loket pelayanan, juga menggelar pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Program Jebol.
Pelayanan Jebol yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak itu sudah berjalan cukup lama dengan menyasar perekaman KTP-el bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Mulai dari lingkup sekolah dengan nama Perekaman di Area Sekolah (Mandala), perekaman bagi warga yang sakit, lansia, ODGJ dan disabilitas (Manggis Siabil) hingga pelayanan jebol perekaman KTP-el di Rutan," jelas Erma.
Hingga Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jumlah tersebut termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu 2024.
"Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu,” ucap Erma Suryani.
“Sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula," tandasnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News