Berencana Kabur, Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Sungai Rengas Ditangkap Polisi

26 Februari 2023 14:05

GenPI.co Kalbar - Seorang laki-laki asal Kebumen Jawa Tengah, Sp (22), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan driver ojek online alias ojol berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.

Tim gabungan tersebut dibantu oleh Jatanras Polres Kubu Raya, Joker Polsek Sungai Raya, Satres Rasau Jaya, Satres Sungai Kakap dan Polsek Kubu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat saat merilis hasil penangkapan kepada media, di Aula Mapolres Kubu Raya, pada Sabtu (25/2) malam.

BACA JUGA:  Membanggakan, Qariah Remaja Pontianak Raih Prestasi di MTQ Tijan Annur Qatar

"Pelaku Sp berhasil kami tangkap pada Sabtu (25/2) sekitar 12.30 WIB di pelabuhan transportasi air di Kecamatan Kubu. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap," ungkapnya.

Menurut Arief, pengembangan olah TKP dari Inafis Polres Kubu Raya terhitung cepat.

BACA JUGA:  Lahan Terbakar di Kota Pontianak Tidak Boleh Digunakan Selama 5 Tahun

Dengan begotu, pelaku yang hendak kabur bersama barang curian milik korban juga cepat ditangkap.

"Kasus pembunuhan driver ojol yang terhitung sadis dan mengenaskan ini akhirnya terungkap,” ucap Arief.

BACA JUGA:  Program Peremajaan Sawit dari BPDPKS Sasar 102 Pekebun di Kubu Raya

Dia menyebut, kerja keras pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil.

“Satu pekerjaan rumah Polres Kubu Raya selesai dengan tertangkapnya terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Ahmad Faisal (33) asal Bogor hingga tak bernyawa," terangnya.

Arief menerangkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan itu ditangkap di pelabuhan transportasi air di Kecamatan Kubu.

Saat itu, Sp berada di dalam salah satu kapal penumpang yang akan ke menuju Kabupaten Ketapang.

Keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan awal.

Sepeda motor milik korban yang diambil oleh pelaku jenis Honda Vario warna merah bernomor polisi F 2309 AAB, dicurigai berada di sarana publik atau di dalam kapal transportasi air.

“Sehingga dapat dikatakan pelaku berada di dalam transportasi air tersebut,” papar Arief.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan 1 buah tas berisi dompet, kartu identitas korban, dan sejumlah uang serta 1 buah handphone yang juga diduga milik korban.

Semua barang tersebut berada di dalam jok motor korban yang dibawa oleh pelaku.

"Saat diselidiki berdasarkan informasi, pelaku menyatakan handphone korban dan barang bukti sebuah pisau dibuang di sekitar TKP,” papar Arief Hidayat.

“Jadi, satu buah handphone yang dikuasai oleh pelaku masih kami kembangkan, apakah handphone tersebut milik pelaku atau milik korban," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR