Rawan Karhutla, Masyarakat Ketapang Diimbau Tidak Membakar Hutan dan Lahan

24 Februari 2023 16:00

GenPI.co Kalbar - Seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta dan segenap masyarakat Kabupaten Ketapang diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo saat menjadi Inspektur Upacara Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (24/2).

"Karena sebagian besar kondisi lahan di Kabupaten Ketapang berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap," tuturnya.

BACA JUGA:  Lahan Terbakar di Kota Pontianak Tidak Boleh Digunakan Selama 5 Tahun

Menurutnya, pengendalian hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun swasta.

Dengan begitu, keberhasilan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan alias karhutla sangat bergantung dari peran aktif serta komitmen para pihak terkait.

BACA JUGA:  BPBD: Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap Akibat Karhutla

"Kita perlu menyusun strategi yang lebih efektif dalam penanganannya di lapangan. Oleh karena itu, semua pihak kita libatkan untuk meminimalisir kejadian baik itu karhutla maupun bencana alam lainnya," terang Alexander.

Dia menerangkan, Ketapang menjadi wilayah yang paling rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji

Sebagai informasi, pada Januari hingga Februari 2023, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 8,4 hektare.

"Sebab itu upaya pencegahan kita lakukan semaksimal mungkin dan kepada seluruh petugas yang tergabung dalam satgas penanganan karhutla di Ketapang,” ungkapnya.

“Saya minta semuanya agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat," tandas Alexander Wilyo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR