GenPI.co Kalbar - Klinik dan laik kebersihan dapur untuk warga binaan ditargetkan bakal dimiliki oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah di Kota Pontianak, Kamis (23/2).
Menurutnya, untuk kedua hal tersebut, pihaknya sudah mengajukan perizinan.
“Kemudian pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak juga telah melihat kesiapan langsung dari pihak kami dalam mewujudkan perizinan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan," tuturnya.
Raja menyebut, permohonan surat izin operasional klinik merupakan target kinerja dari Rutan Pontianak.
Rutan Pontianak juga sudah mengajukan permohonan laik hygiene (kebersihan) dapur untuk warga binaan.
Pasalnya, pihak Rutan menargetkan untuk mencapai laik kebersihan sanitasi jasa boga dan bersertifikat halal pada 2023.
"Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi, dan higienis,” papar Raja.
Hal itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Pihaknya, kata dia, akan terus memaksimalkan upaya untuk mencapai target yang ada sesuai resolusi 2023 mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAkhlak, yang dituntut berkinerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News