GenPI.co Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau digandeng oleh Polres setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.
Tujuannya, membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, di Sekadau, Selasa (21/2).
"Kami gandeng sejumlah pihak terkait untuk langkah dan solusi terbaik terutama dalam menurunkan kasus kekerasan perempuan dan anak melalui pola dan metode yang tepat," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA Polres Sekadau, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau sejak 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan.
Pada 2020 ada 9 kasus, pada 2021 ada 10 kasus, dan pada 2022 meningkat menjadi 21 kasus.
"Selama kurun waktu tersebut, didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," terang Suyono.
Dia menilai bahwa kasus terhadap perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
Hal itu agar ada upaya-upaya pencegahan serta langkah lainnya dalam menekan kasus perempuan dan anak tersebut.
Suyono, kehadiran Satgas PPA nantinya akan menjadi forum diskusi dalam mengatasi dan mencegah kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Pasalnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Melalui Satgas PPA kita harapkan muncul langkah yang tepat bersifat preventif maupun langkah lain yang perlu diambil," tandas Suyono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News