Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas

21 Februari 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Upaya penyelundupan 49 slop rokok ilegal asal Malaysia di jalur tidak resmi Desa Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (20/2).

"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Bantu Pembangunan Pagar SDN 1 Badau

Menurutnya, kedua pelaku itu masing-masing berinisial SU (41) dan MI (44), berjenis kelamin perempuan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat 2 orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan, saat sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi.

BACA JUGA:  Pemasangan Pipa Air Bersih di Kecamatan Sekayam Dibantu Satgas Pamtas

Kedua prajurit TNI itu kemudian memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.

Edi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol, dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

BACA JUGA:  Peduli Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas di Badau Gelar Pengobatan Gratis

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," paparnya.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dan rokok ilegal kemudian diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Selajutnya, pelaku bakal diserahkan kepada Bea Cukai Badau. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR