Pelaksanaan Ujian SD dan SMP 18-24 Mei, Dibuntuti Jadwal PPDB

03 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Pelaksanaan ujian SD hingga SMP di Kota Singkawang bakal dilaksanakan 18-24 Mei 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi.

“Pengumuman peserta didik dijadwalkan 15 Juni 2022,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Singkawang Dapat Hibah Tanah Hasil Sitaan dari KPK

Disusul oleh jadwal ujian susulan kenaikan kelas 1 dan 2 SMP.

“Sedangkan kelas 1 hingga kelas 5, pelaksanaan 30 Mei-6 Juni 2022, pembagian rapor dibagikan 17 Juni 2022,” sebut Asmadi.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Singkawang Kembali Dinobatkan Jadi Kota Tertoleran

Sementara libur Lebaran dan kenaikan kelas dimulai pada 29 April hingga 7 Mei 2022.

Menurut Asmadi, libur kenaikan kelas dilaksanakan 18 Juni hingga 2 Juli 2022.

BACA JUGA:  Praktis, Sepeda Motor Listrik Kian Digemari Warga Singkawang

Kemudian dilanjutkan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

“PPDB jenjang PAUD, SD hingga SMP 23-30 Juni 2022, yang akan dituangkan dalam petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru,” terangnya.

Asmadi menjelaskan, jadwal-jadwal tersebut sambil menunggu informasi pelaksanaan ujian dalam kondisi dalam pandemi covid-19 Singkawang pada tahun ini.

“Level 3 tidak menurunkan minat dan semangat sehingga proses agar dinyatakan lulus selesai mengikuti satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.

Halangan dan rintangan yang berarti, imbuh Asmadi, menjadi proses pembelajaran bagi satuan pendidikan di Kota Singkawang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR