GenPI.co Kalbar - Setiap perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar didorong untuk selalu mengedepankan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada peringatan bulan K3 di Pontianak, Senin (13/2).
"Hal ini sesuai dengan tema peringatan bulan K3 Nasional tahun 2023, untuk mewujudkan pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja," tuturnya.
Menurut Harrison, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.
Hal yang tidak kalah penting, kata dia, yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.
Pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan sebagai wujud komitmen.
Saat ini, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021,” terang Harisson.
Permenaker tersebut tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, acara peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2023 dirangkaikan dengan Pemberian penghargaan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News