GenPI.co Kalbar - Sebanyak 80 pekebun swadaya di Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya telah menikmati program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Keuangan RI.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Sabtu (11/2).
"Bersyukur di Desa Mega Timur ada 102 anggota atau pekebun atau dari 80 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan program peremajaan sawit rakyat atau PSR dari BPDPKS," tuturnya.
Muda menyebut, dengan program BPDPKS tersebut, Kubu Raya diperkuat.
Dengan begitu, diharapkan standar produksi sebagaimana Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) bisa terwujud dengan baik.
"Semoga ekonomi kerakyatan maksimal. Adanya percontohan PSR di Mega Timur dari BPDPKS Kemenkeu Satu ini meningkatkan pendapatan petani sawit," ujar Muda.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar sebelumnya, diketahui bahwa pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018.
Program tersebut yang tersebar di 8 kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kubu Raya.
Realisasi dana bantuan yang sudah disalurkan oleh BPDPKS sampai dengan bulan Agustus 2022 sebesar Rp 454,73 miliar.
Sementara total luas 16.512,22 hektare dan jumlah pekebun sebanyak 7.188 orang.
Sebagai informasi, PSR sendiri merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya.
Program itu, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing, dan pendapatan serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News