Layanan Cepat Paspor Satu Hari Selesai Diberikan oleh Imigrasi Pontianak

11 Februari 2023 03:00

GenPI.co Kalbar - Jenis pelayanan percepatan pembuatan paspor langsung jadi dalam satu hari diberikan oleh Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Pontianak.

Pelayanan tersebut dikenai biaya Rp 1 juta untuk satu paspor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tanri Firmansyah, di Pontianak, Jumat (10/2).

BACA JUGA:  Kebijakan Paspor 10 Tahun Gencar Disosialisasikan oleh Imigrasi Pontianak

"Pelayanan paspor percepatan ini memang sudah sesuai dengan ketentuan surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang pelaksanaan pelayanan percepatan paspor selesai dengan hari yang sama," tuturnya.

Menurutnya, pelayanan percepatan paspor tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan orang yang sakit dan pendidikan (sekolah).

BACA JUGA:  Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong

"Jadi, paspor percepatan memang dari Direktorat Jenderal Imigrasi memfasilitasi untuk pemohon atau masyarakat yang membutuhkan atau memerlukan pelayanan paspor di hari yang sama," terang Tanri.

Khusus masyarakat di wilayah Pontianak atau sekitarnya yang membutuhkan pelayanan paspor satu hari jadi, mesti mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Realisasi Anggaran Imigrasi Kota Pontianak pada 2022 Capai 97 Persen

PP tersebut tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak Kementerian Hukum dan HAM.

"Terkait biaya paspor layanan percepatan itu sebesar Rp 1 juta, sedangkan untuk jenis paspor yang biasa Rp 350 ribu, jenis paspor elektronik Rp 650 ribu," sebut Tanri.

Dia menyampaikan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan langsung, dipersilakan datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Bisa juga ke imigrasi terdekat dan meminta arahan dari petugas.

"Jadi, kalau ingin mengurus paspor langsung ke kantor, bisa minta bantuan ke bagian Kasubag Service untuk menanyakan bagaimana memenuhi syarat pelayanan paspor satu hari jadi,” papar Tanri Firmansyah.

“Silakan datang maksimal sampai jam 10.00 pagi karena setelah melakukan sesi foto, maka jam 3 sore itu paspornya sudah selesai," tandasnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR