GenPI.co Kalbar - Api yang melahap lahan seluas 2 hektare di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, berhasil dipadamkan oleh Tim gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya, dan pemadam kebakaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih di Kubu Raya, Kamis (9/2).
"Saat ini api dapat kami padamkan, namun tim pemadam gabungan masih melakukan pendinginan dan memastikan bara api yang berada di akar kayu di lahan gambut benar-benar padam,” tuturnya.
Dengan begitu, saat angin kuat, dia berharap api tidak muncul kembali.
Menurut Hasiholand, api diketahui dari titik panas api (hotspot) melalui aplikasi Lancang Kuning sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah mengetahui hal tersebut, dia bersama tim pemadam gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran Parit Haji Muksin, Damkar Sepakat dan BPBD Kabupaten Kubu Raya datang ke lokasi dan langsung melakukan pendinginan.
Hingga saat ini, belum diketahui pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Polisi bakal melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut melalui Ketua RT setempat.
"Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, kami telah memberikan imbauan setop membakar lahan,” tutur Hasiholand Saragih.
“Ini rutin disampaikan melalui Bhabinkamtibmas kewilayahan terutama pada saat patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) pada kawasan yang sering terjadi kebakaran lahan gambut," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News