GenPI.co Kalbar - Sebanyak 282 orang petugas Pengawasan Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PPKD) sudah dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu.
Para petugas yang tersebar di wilayah Kapuas Hulu itu bertugas untuk menghadapi Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Mustaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (7/2).
"Sebanyak 282 PPKD itu sudah kami lantik dan bisa langsung bekerja untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 termasuk verifikasi faktual calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," tuturnya.
Menurut Mustaan, 282 PPKD itu juga telah mengikuti bimbingan teknis.
Pasalnya, setelah dilantik, PPKD sudah harus melaksanakan tugas pengawasan.
Penekanan terhadap PPKD, kata dia, yakni harus menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
"Kami berharap pengawas di tingkat desa dan kelurahan bisa lebih maksimal karena dalam waktu dekat menghadapi tahapan verifikasi faktual dan coklit," terang Mustaan.
Pelantikan telah dilaksanakan di 7 zona, untuk Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika, dan Kalis dilantik di Gedung MABM Putussibau Selatan.
Sementara itu, PPKD Kecamatan Mentebah, Bunut Hulu, dan Boyan Tanjung dilantik di Aula Kantor Camat Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News