KSBSI Kalbar: Buruh Prioritaskan Dialog, Demo Opsi Terakhir

02 Mei 2022 19:05

GenPI.co Kalbar - Jaminan kerja tanpa melihat status fisik menjadi salah satu catatan yang diberikan oleh buruh di Kalbar untuk diperbaiki oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar Suherman di Pontianak, Sabtu (30/4).

Selain itu, hubungan kerja dalam memperoleh jaminan pekerjaan, kesehatan yang layak, dan memberikan perhatian khusus kepada pekerja disabilitas menjadi catatan penyerta.

BACA JUGA:  743 Pekerja Penanganan Sarana Umum Tak Libur Saat Lebaran

KSBSI dipercayakan oleh pemerintah menjadi ketua pertemuan Labour 20 (L20).

Tiga isu global disiapkan untuk disampaikan dalam momen tersebut.

BACA JUGA:  Cegah Kemunculan Keluarga Miskin, Pekerja Rentan Dilindungi APBD

Ketiganya yakni perubahan iklim (climate change) di dunia kerja dan transisi yang adil (just transition); perlindungan dan kesejahteraan kepada pekerja digital platform.

“Dan jaminan kerja layak dan hak jaminan sosial untuk semua pekerja,” ujar Suherman.

KSBSI Kalbar juga meminta pemerintah kritis terhadap revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Pulang ke Indonesia, Pekerja Wajib Daftarkan IMEI Handphone

Demikian pula revisi pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (PPP) yang memasukkan metode omnibus law sebagai konsekuensi putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

"KSBSI menilai revisi UU PPP sarat kepentingan ekonomi politik oligarki. Padahal MKRI sudah memerintahkan agar pemerintah dan DPR RI merevisi UU Cipta Kerja,” terang Suherman.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Maret 2021, terdapat 29,4 juta orang terdampak PHK pandemi covid-19.

Termasuk yang di-PHK, dirumahkan tanpa upah hingga dikurangi jam kerja dan upah.

"KSBSI Kalbar mendesak pemerintah lebih serius membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk menurunkan jumlah pengangguran,” papar Suherman.

KSBSI juga mendorong pemerintah agar lebih membuka ruang sosial dialog dengan perwakilan pengusaha dan serikat buruh dalam program pemulihan ekonomi.

Diharapkan, kebijakan yang diputuskan tidak menjadi polemik dan menimbulkan kegaduhan politik.

"Gerakan KSBSI sekarang ini lebih memprioritaskan sosial dialog untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis,” tandas Suherman.

Jika sudah demo turun ke jalan, artinya komunikasi dan dialog sudah tidak bisa berjalan. Sikap itu hanya opsi terakhir. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR