GenPI.co Kalbar - Aksi damai dilakukan oleh ratusan warga dari Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang ke Mapolres Ketapang, Selasa (7/2).
Kedatangan warga untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka pada 9 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Suhaini (38) di Mapolres Ketapang.
"Jadi, maksud dan tujuan masyarakat datang ini menanyakan apa ketegasan pihak Polres dalam menindaklanjuti laporan kami sejak Desember 2022, lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan," tuturnya.
Menurut Suhaini, laporan masyarakat terkait masalah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan di lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu, masyarakat menilai bahwa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) bukan kapasitas seorang manajer LA dan menyerahkan kepada oknum-oknum tertentu.
"Perusahaannya itu Prana Indah Gemilang di Kecamatan MHS. HGU yang diterbitkan 3.600 lebih hektare dan yang dicocok tanam lebih kurang 2 ribuan hektare," papar Suhaini.
Dia menerangkan bahwa masyarakat menuntut kejelasan terkait terbitnya SKT dan adanya jual beli di lahan HGU ratusan hektare.
"Kami minta Polisi memproses semua terkait jual beli di lahan HGU tersebut," ucap Suhaini.
Persoalan tersebut membuat masyarakat banyak dirugikan hingga tak terhitung jumlah.
Suhaini mencontohkan pada sistem pola mitra, sejak PT Prana Indah Gemilang berdiri pada 2012.
Dia menyatakan bahwa hingga saat ini, masyarakat belum pernah menerima sepeser pun hasil tersebut.
"Alih-alih sekarang mau terjadi jual beli lagi. Maka kami harap laporan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti dan masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata Suhaini.
“Kami minta satu pekan ke depan sudah ada titik terang dari kepolisian," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News