GenPI.co Kalbar -
Usaha di sektor pertanian cabai cakra oleh Kelompok Tani Ponpes Al Murabbi di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, sudah dimulai sejak Agustus 2022.
Hal tersebut dia sampaikan oleh Abdul Maulid, Ketua Kelompok Tani Ponpes Al Murabbi sekaligus Wakil Pengasuh Bidang Tahfidz Ponpes Al Murabbi, saat panen raya cabai rawit, Selasa (7/2).
Menurutnya, lahan kosong yang berada tak jauh dari Ponpes Al Murabbi dimanfaatkan para santri untuk ditanami cabai.
Untuk menuai hasilnya, waktu yang dibutuhkan 3 bulan, mulai dari perawatan hingga panen.
"Hingga saat ini sudah panen ke-13 kalinya. Dalam sekali panen bisa menghasilkan 40 kg cabai rawit," tuturnya.
Maulid menambahkan, untuk distribusi cabai hasil panen kelompok taninya masih menyasar warung-warung sembako atau kelontong dikarenakan jumlah produksi masih terbatas.
Sementara harga yang dijual di pasaran kisaran Rp 60 – R p70 ribu per kg.
"Kami masih sebatas distribusi di warung-warung sembako karena produksi juga masih belum begitu banyak," terangnya.
Dia mengakui, faktor cuaca menjadi kendala dalam perawatan tanaman cabai, misalnya genangan air akibat curah hujan tinggi disertai air pasang naik sehingga lahan terendam air.
"Namun hal itu bisa kita atasi dengan berbagai upaya yang dilakukan ditambah lagi dukungan dari Pemkot Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak serta Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar," tutur Maulid.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menuturkan, tanaman cabai yang ditanam Kelompok Tani Al Murabbi terdiri dari dua jenis, yakni Cakra dan Keriting.
Jumlah tanaman cabai mencapai 1.300 tanaman.
"Selama ini, kami berkoordinasi lewat penyuluh lapangan yang selalu memberikan bimbingan, pengawasan, dan pembinaan kepada para petani,” katanya.
“Untuk kekurangan sarana, kita bantu melalui APBD," tandas Bintoro. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News