GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menambah 1 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat.
Sebelumnya, mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak dua unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara.
Total mesin ADM yang tersedia sebanyak 3 unit.
Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya.
Mesin tersebut bentuknya seperti mesin ATM.
Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print.
Dengan begitu, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Endi (43), warga Pontianak Timur, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran mesin ADM ini.
Sebab, di tengah kesibukannya, saat membutuhkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, dirinya tidak perlu pulang ke rumah untuk mencetak file dokumen yang dibutuhkannya.
"Kebetulan saya dari menjemput anak sekolah dan ada keperluan mengurus administrasi tetapi lupa membawa KK dan akta lahir anak saya, jadi saya mampir ke Kantor Disdukcapil untuk mencetak di mesin ADM ini," ucapnya, Senin (6/2).
Keberadaan mesin ADM ini sangat membantu bagi dirinya selaku masyarakat.
Sebab, ada kalanya sewaktu-waktu saat keperluan mendesak dan butuh dokumen kependudukan, dia tak perlu lagi pulang ke rumah yang jaraknya cukup menyita waktu.
"Saya berharap mesin-mesin ADM ini makin diperbanyak sehingga memudahkan kita yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan segera," ungkap Endi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News