GenPI.co Kalbar - Perusahaan perkebunan di Kalbar dimints bertanggung jawab dengan memberikan alokasi lebih untuk dana perbaikan jalan di wilayah masing-masing.
Pasalnya, ada banyak rusak karena dilalui kendaraan sektor perkebunan dan pertambangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sutarmidji di Pontianak, Minggu (5/2).
"Saat ini, umumnya kemampuan jalan kita hanya di angka 8 ton, sehingga sulit apabila dilalui kendaraan dengan beban yang lebih dari itu,” tuturnya.
Dengan begitu, kerusakan jalan sangat tak terhindarkan.
“Sedangkan masyarakat ketika menyampaikan keluhan (demo) ya ke pemerintah daerah," imbuhnya.
Padahal, kata dia, sektor tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendapat dukungan dan bantuan untuk percepatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur.
Dia menuturkan bahwa daerah jangan hanya menuntut bagi hasil dari ekspor CPO kepada pemerintah.
Daerah diharapkan bisa meningkatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga menekankan bahwa harus ada aturan yang jelas siapa yang berperan dan bertanggung jawab terkait penyaluran program CSR.
Pasalnya, dalam pelaksanaan di lapangan selama ini, ternyata belum jelas siapa yang melaksanakan dan mengawasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News