Selain Infrastruktur, Musrenbang Pontianak Tenggara Titik Beratkan Pembangunan SDM

02 Februari 2023 16:00

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan agar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bisa menentukan skala prioritas, meski dengan keterbatasan anggaran.

Artinya, mana yang harus dilaksanakan terlebih dahulu dan mana yang dilaksanakan selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Bahasan seusai membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (2/2).

BACA JUGA:  Musrenbang Kelurahan Bangka Belitung Darat, Masyarakat Sampaikan 70 Usulan

"Sehingga perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas, efisien, efektif, dan bisa berdampak positif bagi pembangunan kecamatan khususnya dan bagi masyarakat Kota Pontianak tentunya," ujar Bahasan.

Menurutnya, isu strategis dan permasalahan yang menjadi kendala dan tantangan di Kecamatan Pontianak Tenggara harus bisa dicermati.

BACA JUGA:  Selain Infrastruktur, Bidang Ekososbud Jadi Usulan Musrenbang Kelurahan Saigon

Hal itu dinilainya bisa dijadikan dasar dalam usulan program dan kegiatan.

Oleh sebab itu, dalam menyampaikan usulan perencanaan pembangunan jangan hanya pada pembangunan fisik semata.

BACA JUGA:  Musrenbang Kelurahan Sungai Jawi Rumuskan Usulan Prioritas

Perencanaan pembangunan juga perlu menitikberatkan pada pembangunan manusia dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

"Tentu kita berharap pembangunan SDM, penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sosial berkelanjutan akan mengantarkan Kota Pontianak lebih maju dan sejahtera," ungkap Bahasan.

Dia memaparkan, Musrenbang bukanlah satu-satunya sumber yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan.

Musrenbang merupakan salah satu model perencanaan dengan pendekatan partisipasi masyarakat.

Selain itu, terdapat juga sumber-sumber lainnya bagi perencanaan pembangunan, di antaranya arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar serta kepala daerah.

“Pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD, rencana kerja dari perangkat daerah maupun hasil konsultasi publik bersama para akademisi, teknokrat, komunitas dan para pemangku kepentingan lainnya," tandas Bahasan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR