Tak Lagi Ditargetkan Tapi Pemasangan KB MKJP Harus Dilaporkan ke Pusat

01 Februari 2023 14:00

GenPI.co Kalbar - Setiap provinsi sudah tidak lagi menentukan target di tiap provinsi dalam hal pemasangan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), namun tetap harus dilaporkan ke pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalbar Aulia Arfiansyah Arief menuturkan, hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Kepala BKKBN RI.

"Kami menyarankan agar pelayanan KB MKJP bisa dilakukan dengan melihat momentum pelaksanaan acara di daerah,” tuturnya, Senin (30/1).

BACA JUGA:  Cegah Stunting, PKK Kota Pontianak Monitoring Balita Door to Door

“Seperti belum lama ini, momentum HUT Pemprov Kalbar dilakukan pelayanan KB serentak,” imbuhnya.

Aulia kemudian melakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu untuk membahas pelayanan KB MKJP termasuk tentang stunting atau gagal tumbuh pada anak.

BACA JUGA:  BKKBN: Kampung KB Wajib Punya Rumah Data Kependudukan

"Pertemuan ini guna memperkuat jalannya program yang sudah berjalan, seperti pelayanan KB MKJP dan pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting," terang Aulia Arfiansyah Arief.

Selain itu, dia pun minta Dinas KB bisa terlibat pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai, dengan memberikan pelayanan KB pada masyarakat.

BACA JUGA:  KB dan Pemberantasan Stunting Jadi Bagian TMMD, Kata Karolin

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu Sudarso juga sependapat dengan Aulia.

Dia menyebut, pelayanan KB memang perlu dilakukan dengan mengambil momentum-momentum acara yang mengundang massa.

"Kami setiap momen apa pun semua bidang akan mengambil posisinya masing-masing, termasuk pelayanan KB ini," ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR