Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang

31 Januari 2023 13:10

GenPI.co Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang sedang mendalami saksi-saksi dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Fajar Yulianto di Ketapang, Selasa (31/1).

Menurutnya, pendalaman itu atas koordinasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ketapang.

BACA JUGA:  Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur

“Penanganan perkara dugaan korupsi atas laporan masyarakat di Desa Sejahtera, kami masih melakukan pendalaman untuk saksi-saksi berupa tukang dan sebagainya untuk pembuktian terkait kerugiannya," terang Fajar.

Dia menjelaskan, pendalaman perbuatan melawan hukum dan kerugian negara itu dilakukan untuk mudah pihaknya meningkatkan proses.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sejahtera Diproses Kejari Ketapang

"Karena yang namanya penanganan tindak pidana korupsi itu, perbuatan melawan hukum itu, ada 2, ketika ada perbuatan kerugian materil ditambah dengan adanya kerugian negara, seperti itu," papar Fajar.

Pihaknya, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kayong Utara.

BACA JUGA:  Barang Bukti Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Sudah Dikumpulkan

Namun, pihaknya belum mengetahui hasilnya karena ada di ranahnya tidak pidana khusus.

“Karena penanganan awal oleh bidang tindak pidana khusus," imbuh Fajar.

Pengusutan dugaan korupsi di Desa Sejahtera memang diakuinya cukup lama dan agak susah.

Hal itu dikarenakan jarak yang lumayan jauh, sehingga pihak yang dipanggil seperti pekerja tukang banyak yang belum datang.

Selain itu, bagian Tindak Pidana Khusus Kejari Ketapang juga punya banyak kegiatan lain, seperti pemeriksaan yang lain dan ada persidangan-persidangan tindak pidana korupsi.

"Ada beberapa yang sudah dan sedang dijalani ke Pengadilan Tipikor di Pontianak," tandas Fajar Yulianto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR