GenPI.co Kalbar - Kebutuhan data dasar di Kota Pontianak terus diperbaharui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat publikasi Pontianak Dalam Angka (PDA) Tahun 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak Sidig Handanu menyampaikan, data yang diambil meliputi kumpulan data dari perangkat daerah dan instansi terkait.
“Data ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan bagi pengguna data serta pengambil kebijakan,” ungkapnya, seusai Rapat Koordinasi Penyusunan Publikasi PDA Tahun 2023 bersama BPS Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/1).
Menurut Sidig, proses perencanaan pembangunan daerah memerlukan tolok ukur yang akurat.
Oleh sebab itu, dia meminta produsen data agar mengoptimalkan kualitas data karena diperlukan secara berkelanjutan.
Terlebih di era digital seperti sekarang, pembaharuan dan validasi data lebih mudah dilakukan.
“Seperti kata bijak, apabila suatu negeri memiliki kelengkapan data, update serta valid kemudian terintegrasi, maka negeri tersebut bisa menguasai dunia,” ujar Sidig.
Sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat yaitu Satu Data, Pemkot Pontianak selalu melakukan harmonisasi data yang terdapat dalam Portal Satu Data Kota Pontianak.
Tujuannya agar dapat diakses semua pihak yang memerlukan data, tak terkecuali masyarakat.
Sidig berharap, transparansi data ini diiringi dengan data real time.
“Agar proses perencanaan dan evaluasi pembangunan berjalan baik dan lancar,” kata Sidig Handanu.
Pada 2023 ini, ada sejumlah 1448 Data Kota Pontianak yang disepakati untuk diperbaharui.
Setiap aparatur diminta lebih peka dan tanggap terhadap situasi terkini.
“Perlu ketelitian sebelum data di-publish dan kecerdasan untuk menelaah, menganalisa, agar tidak terjadi konflik bagi pengguna data,” tandas Sidig Handanu. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News