Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak

19 Januari 2023 16:00

GenPI.co Kalbar - Keterlibatan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pada 2022 lalu Kota Pontianak berhasil naik peringkat KLA kategori Pratama ke Madya.

BACA JUGA:  Cegah Stunting, PKK Kota Pontianak Monitoring Balita Door to Door

Dia berharap, pada 2023 Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.

Hal tersebut dia sampaikan seusai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Wujudkan Pontianak Kota Layak Anak Perlu Peran Media Massa

"Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penilaian KLA ini, peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya.

Menurut Bahasan, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan, dan menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

BACA JUGA:  Bahasan Minta OPD Serius Wujudkan Kota Layak Anak

Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.

"Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan," ungkap Bahasan.

Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.

"Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi," tutup Bahasan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR