Predikat Paripurna Diterima RSUD Ade M. Djoen Sintang dari LAFKI Jakarta

19 Januari 2023 00:30

GenPI.co Kalbar - Hasil akreditasi mutu layanan kesehatan berupa predikat paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta diterima oleh RSUD Ade M. Djoen Sintang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina di Sintang, Rabu (18/1).

"Predikat paripurna yang diberikan kepada RSUD Ade M. Djoen Sintang merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai rumah sakit yang senantiasa mempertahankan mutu pelayanan," tuturnya.

BACA JUGA:  Uji Coba Layanan IGD, Persalinan dan Rawat Jalan RSUD Pontura Digelar 2 Januari 2023

Menurut Trifina, rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi dari LAFKI.

Sebagai informasi, akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi.

BACA JUGA:  Mulai Tahun Ini, Layanan Kesehatan di RSUD Kubu Raya Digratiskan

Adapun tujuan akreditasi, yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit.

Selain itu, meningkatkan perlindungan masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi.

BACA JUGA:  Sutarmidji Minta Pengelola RSUD Soedarso Tingkatkan Pelayanan

Akreditasi juga bisa meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis rumah sakit, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

"Kami sampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan Pemkab Sintang, keluarga besar RSUD Ade M. Djoen dan masyarakat Kabupaten Sintang," ungkap Trifina.

Setelah terakreditasi dengan predikat paripurna, dia berharap pelayanan di rumah sakit Sintang semakin berkualitas serta mempertahankan dan meningkatkan mutu rumah sakit. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR