Angka Partisipasi Kasar PAUD Kabupaten Kubu Raya Tertinggi di Kalbar

17 Januari 2023 06:00

GenPI.co Kalbar - Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Anak Usia Dini (APK PAUD) Kabupaten Kubu Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat alias Kalbar dengan capaian 27,37 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Asmil Ratna, di Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (16/1).

"Alhamdulillah, Kubu Raya mengungguli Kota Pontianak bahkan Provinsi Kalimantan Barat yang masing-masing meraih 22 persen dan 21 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Pendidikan Berkualitas, PAUD Dihadirkan di Perbatasan

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat ke Kubu Raya, beberapa waktu lalu.

Asmil menyebut, dari kegiatan PAUD Holistik Integratif se-Kalimantan Barat, Kubu Raya juga berhasil menjadi yang terbaik dengan capaian 37 persen.

BACA JUGA:  Era Digitalisasi, PAUD di Kubu Raya Didorong Punya Tenaga Operator

"Meskipun itu juga memang belum masuk target nasional, tetapi kita menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat untuk kegiatan pelayanan PAUD HI,” terangnya.

“Jadi cukup banyak prestasi yang sudah ditorehkan teman-teman penggiat PAUD di lapangan," tuturnya.

BACA JUGA:  Muda Mahendrawan: PAUD Berperan Penting Bantu Perkembangan Anak

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Kubu Raya Rosalina Muda menerangkan, pekerjaan rumah yang tersisa, yakni mengumpulkan data anak usia 0-6 tahun di masing-masing desa.

Dia menilai, tugas tersebut harus dilakukan oleh Bunda PAUD kecamatan dan desa.

"Nah, kalau data itu sudah dipegang, maka anak usia 0-6 tahun itu bisa dikejar untuk masuk PAUD,” ucap Rosalina.

Dalam hal ini, kata dia, Bunda PAUD tidak bisa kerja sendiri-sendiri, harus bersama-sama agar target anak usia PAUD bisa terakomodir masuk PAUD bisa tercapai.

Rosalina juga menegaskan bahwa pengumpulan data anak usia PAUD merupakan keharusan.

Pasalnya, regulasi yang berlaku di Kubu Raya mewajibkan setiap anak untuk terlebih dahulu mengenyam pendidikan di PAUD minimal setahun sebelum masuk sekolah dasar.

"Ditandai yang sudah masuk PAUD dan yang belum. Jangan sampai lewat karena sudah ada aturan yang mengharuskan untuk masuk sekolah dasar paling tidak harus satu tahun di PAUD," tandas Rosalina Muda. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR