Ganggu Proses Belajar, Permainan Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah

15 Januari 2023 09:00

GenPI.co Kalbar - Anak-anak yang membawa lato-lato ke sekolah dinilai menganggu kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara membuat surat edaran ke satuan pendidikan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Rahadi, di Sukadana, belum lama ini.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Edi: Salah Satunya Sekolah Inklusi

Menurutnya, Surat Edaran Nomor 420/467/PEND II tentang larangan bermain lato-lato di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Kayong Utara ditujukan untuk sekolah tingkat PAUD, SD/MIN, dan SMP/MTS sederajat.

Tujuannya agar melarang siswa-siswi membawa permainan lato-lato ke sekolah.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah

"Diharapkan dengan edaran ini, anak tidak bermain lato-lato di sekolah, apalagi saat jam pelajaran,” ungkap Rahadi.

“Karena hasil sidak yang saya lakukan, banyak anak-anak membawa lato-lato di sekolah dan bermain dalam kelas," imbuhnya.

BACA JUGA:  Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan

Selain bisa membahayakan yang memainkan, lato-lato juga mengganggu proses belajar mengajar.

Pasalnya, bunyi yang dihasilkan dari 2 bola yang saling dipantulkan itu sangat kuat.

"Segala sesuatu yang membahayakan dan mengganggu proses belajar mengajar harus dicegah bersama dan antisipasi sejak dini," tandas Rahadi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR