Penyaluran Zakat Baznas Lewat Geoportal Bakal Dikawal Pemkab Kubu Raya

13 Januari 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Penyaluran zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan aplikasi berbasis data dan informasi Geoportal Kubu Raya bakal dikawal oleh Pemkab Kubu Raya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, seusai pelantikan pimpinan Baznas di Kubu Raya, Kamis (12/1).

"Ini sudah saya konsepkan dan sudah saya sampaikan pada rekan-rekan simpul jaringan, mereka akan memasukkan tematik Baznas di situ supaya terintegrasi dan langsung bisa diakses semua," ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Begal di Kubu Raya Sedang Diselidiki Polisi

Menurut Muda, dari semua tematik yang dibutuhkan, bakal membuat Baznas bisa bekerja dengan memberikan suatu bahan kepada siapa pun yang di luar.

"Jadi, ini agar Baznas dapat mempresentasikan kondisi yang ada dengan faktual by name, by address, by koordinat, by foto, baik info-info yang melekat sebagai subjek atau objek," terangnya.

BACA JUGA:  Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan

Selain itu, pimpinan Baznas yang baru saja dilantik sudah bisa langsung bergerak.

Pasalnya, data-data dan sasaran yang akan dilakukan sudah ada dan sudah jelas.

BACA JUGA:  Inovasi Geoportal-Web Gis Bawa Kubu Raya Raih Peringkat Pertama Lomba Inovasi Daerah

"Sasarannya sudah ada, jadi tinggal menjalankan tugasnya, contohnya bagaimana Baznas mengatasi rumah tangga yang miskin dan rentan, sanitasi, rumah layak huni,” papar Muda.

Termasuk juga untuk BPJS dan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan UMKM terkait legalitas produknya dan masalah sosial lainnya.

Muda berharap, Baznaz dapat lebih terbantu untuk langkah yang akan dilakukan dan bisa langsung tepat sasaran, dengan adanya sistem tematik tersebut.

"Saya berharap dengan adanya Baznas, dapat lebih memperkuat dan membahagiakan umat,” tandas Muda Mahendrawan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR