Hindari Masalah Hukum, Masyarakat Sintang Diimbau Bijak Gunakan Medsos

13 Januari 2023 00:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk bijak menggunakan media sosial alias medsos, terutama untuk hal-hal yang lebih produktif dan efektif.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Syukur Saleh, di Sintang, Kamis (12/1).

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap cerdas dan bijak gunakan saja media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif apalagi menghadapi tahun politik," tuturnya.

BACA JUGA:  Cegah Pelanggaran Pemilu oleh ASN, Bawaslu Awasi Medsos

Menurut Saleh, di media sosial masyarakat bebas bertanggung jawab, namun ada konsekuensi hukum yang berlaku.

Terutama masyarakat mesti berhati-hati dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

Dia menyebut, jika pengguna media sosial ingin menyampaikan pesan, harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pembacanya.

Selain itu, netizen juga mesti membiasakan diri untuk membaca tuntas postingan yang diminati.

BACA JUGA:  Pengguna Medsos Diimbau Cerdas Memilah Informasi

Unggahan juga hendaknya menyampaikan informasi yang lebih lengkap, sehingga pembaca tidak perlu bertanya lagi.

"Ada juga etika dalam bermedia sosial, bukan sebebas-bebasnya dan harus bisa dipertanggungjawabkan," terang Saleh.

Tak lupa, dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi atau berita bohong, tidak mencaci maki, menghina, menyebarkan kebencian dan seterusnya.

Pasalnya, ada konsekuensi hukumnya.

"Contoh kasus hukum sudah banyak karena tidak bijak menggunakan media sosial," tandas Syukur Saleh. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR