GenPI.co Kalbar - Pengumpulan bukti untuk dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara sedang berjalan.
Selain itu, ada pengumpulan dokumen dan permintaan keterangan saksi-saksi pada perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang Fajar Yulianto, di kantor Kejari Ketapang, Kamis (12/1).
"Terus ditindaklanjuti oleh teman-teman di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ketapang,” ujarnya.
“Mulai akhir tahun hingga lanjut awal bulan tahun ini terus melakukan pemanggilan saksi-saksi," imbuh Fajar.
Menurutnya, upaya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut.
"Sudah ada puluhan saksi yang dipanggil. Pengumpulan keterangan dan dokumen untuk membuat jelas perkara ini,” ucap Fajar.
Jadi, kata dia, pemanggilan hingga para saksi itu bukan bermaksud membuat resah masyarakat.
"Tapi aturannya memang begitu dan kami harapkan jika memang dipanggil bisa bekerja sama dengan baik. Masyarakat yang dipanggil adalah yang ada kaitannya dengan pekerjaan-pekerjaan di desa tersebut," terang Fajar.
Dia menuturkan bahwa masyarakat yang dipanggil belum tentu juga salah, sehingga tidak perlu khawatir.
“Tapi kalau menutup-nutupi dan kami bisa buktikan ada perbuatan melawan hukum bisa ikut salah. Jadi kita minta terbuka saja berikan keterangan sebenarnya," tandas Fajar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News