Barang Bukti Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Sudah Dikumpulkan

12 Januari 2023 16:16

GenPI.co Kalbar - Pengumpulan bukti untuk dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara sedang berjalan.

Selain itu, ada pengumpulan dokumen dan permintaan keterangan saksi-saksi pada perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang Fajar Yulianto, di kantor Kejari Ketapang, Kamis (12/1).

BACA JUGA:  Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur

"Terus ditindaklanjuti oleh teman-teman di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ketapang,” ujarnya.

“Mulai akhir tahun hingga lanjut awal bulan tahun ini terus melakukan pemanggilan saksi-saksi," imbuh Fajar.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sejahtera Diproses Kejari Ketapang

Menurutnya, upaya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut.

"Sudah ada puluhan saksi yang dipanggil. Pengumpulan keterangan dan dokumen untuk membuat jelas perkara ini,” ucap Fajar.

BACA JUGA:  3 Tersangka Kasus Korupsi Perumnas di Sungai Ambawang Ditahan Kejati Kalbar

Jadi, kata dia, pemanggilan hingga para saksi itu bukan bermaksud membuat resah masyarakat.

"Tapi aturannya memang begitu dan kami harapkan jika memang dipanggil bisa bekerja sama dengan baik. Masyarakat yang dipanggil adalah yang ada kaitannya dengan pekerjaan-pekerjaan di desa tersebut," terang Fajar.

Dia menuturkan bahwa masyarakat yang dipanggil belum tentu juga salah, sehingga tidak perlu khawatir.

“Tapi kalau menutup-nutupi dan kami bisa buktikan ada perbuatan melawan hukum bisa ikut salah. Jadi kita minta terbuka saja berikan keterangan sebenarnya," tandas Fajar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR