Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan

11 Januari 2023 21:00

GenPI.co Kalbar - Surat edaran larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan diterbitkan oleh Pemkab Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu (11/1).

"Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera," tuturnya.

BACA JUGA:  Perusahaan di Kubu Raya Diminta Laporkan Data Karyawan Penerima BPJS

Oleh sebab itu, Ayub melarang seluruh warga satuan pendidikan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

"Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan," katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Begal di Kubu Raya Sedang Diselidiki Polisi

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan komite sekolah dan orang tua peserta didik.

“Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan,” terang Ayub.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Sebelumnya, ada seorang siswa kelas 3 SD Negeri Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bernama Arfa Naizar, menjadi korban permainan lato-lato.

Anak tersebut mengalami cedera mata sebelah kiri hingga harus dirawat di rumah sakit.

Saat ini, korban telah memasuki masa pemulihan setelah sempat dirawat 2 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.

"Serpihannya memasuki mata dan mengakibatkan bola mata tersebut luka.

Sehingga pada saat terkena, si korban tidak bisa membuka matanya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan.

“Lalu orang tuanya bergegas membawa ke Rumah Sakit Sudarso untuk dilakukan penanganan dan korban pun dirawat selama 2 hari," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR