GenPI.co Kalbar - Surat edaran terkait larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (10/1).
"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak. Jadi untuk keselamatan dan keamanan, lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," tuturnya.
Sebagai informasi, permainan lato-lato merupakan permainan yang dibenturkan dan saat ini lagi viral dimainkan oleh anak-anak.
Menurut Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah setempat, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah.
Di antaranya orang tua murid, warga, dan peserta didik tidak boleh membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah, termasuk juga mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.
Pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," ungkap Petrus.
Selain itu, dia juga berpesan agar orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait bahaya main lato-lato.
"Harapan kami, surat edaran berisi imbauan itu dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mencelakai peserta didik," tandas Petrus Kusnadi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News