Pelajar di Kapuas Hulu Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah

10 Januari 2023 19:10

GenPI.co Kalbar - Surat edaran terkait larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (10/1).

"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak. Jadi untuk keselamatan dan keamanan, lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," tuturnya.

BACA JUGA:  Pelajar dan Mahasiswa Kapuas Hulu Dapat Beasiswa Pemkab

Sebagai informasi, permainan lato-lato merupakan permainan yang dibenturkan dan saat ini lagi viral dimainkan oleh anak-anak.

Menurut Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah setempat, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah.

BACA JUGA:  23 Puskesmas di Kapuas Hulu Ditargetkan Terakreditasi Predikat Paripurna

Di antaranya orang tua murid, warga, dan peserta didik tidak boleh membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah, termasuk juga mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.

Pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  Tentukan Arah Pembangunan, Kebijakan Satu Data Penting Diterapkan di Kapuas Hulu

"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," ungkap Petrus.

Selain itu, dia juga berpesan agar orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait bahaya main lato-lato.

"Harapan kami, surat edaran berisi imbauan itu dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mencelakai peserta didik," tandas Petrus Kusnadi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR