Tentukan Arah Pembangunan, Kebijakan Satu Data Penting Diterapkan di Kapuas Hulu

10 Januari 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Kebijakan satu data dinilai penting diterapkan di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menentukan arah pembangunan yang lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata, Senin (9/1).

"Perlu komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan kebijakan satu data dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.

BACA JUGA:  Rakor Forum Satu Data, Edi: Aparatur Harus Peka

Kebijakan satu data merupakan program nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019.

Sementara Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Indonesia, Muda Mahendrawan Beri Testimoni

Selain itu, mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Hadi menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan kebijakan satu data.

BACA JUGA:  Forum Satu Data Pontianak 2022, Akurasi Tentukan Keberhasilan Program

Arsitektur sistem tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait seperti akademisi, praktisi, dan mitra pembangunan pemerintah.

Menurut Hadi, kebijakan satu data bakal mengintegrasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

"Secara internal Diskominfotik, kami sudah menerapkan kebijakan satu data dan saat ini kami sedang memformulasikan secara teknis terutama kriteria data yang diperlukan dalam proses pengumpulan satu data," terangnya.

Tak hanya itu, dirinya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menyinkronisasi pelaksanaan program kebijakan satu data. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR