25 Desa Bersih Narkoba Telah Terbentuk di Bengkayang

08 Januari 2023 15:00

GenPI.co Kalbar - Ada 25 Desa Bersih Narkoba alias Desa Bersinar telah dibentuk oleh Pemkab Bengkayang.

Desa tersebut menjadi wadah masyarakat agar lebih proaktif dan tanggap terhadap ancaman narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu (7/1).

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, BNN Kalbar Musnahkan Satu Kilogram Sabu

"Bersyukur selama 2022, Pemkab Bengkayang bersinergi dengan BNN telah membentuk 25 Desa Bersinar,” tuturnya.

Menurut Wahyu, Desa Bersinar sudah dicanangkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

BNN juga menggandeng Pemkab Bengkayang hingga para kepala desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Jagoi Babang.

"Semoga yang sudah dibentuk ini menjadi usaha bersama terhadap pencegahan dari ancaman narkoba di desa-desa di Kabupaten Bengkayang," ungkap Wahyu.

BACA JUGA:  Target 10 Persen, 3 Kecamatan di Sintang Bentuk Desa Bersinar

Asisten 1 Setda Pemkab Bengkayang Yohanes Atet mengapresiasi upaya yang dilakukan BNN dengan melibatkan Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan Desa Bersinar.

"Sejauh ini yang sudah membentuk Desa Bersinar rata-rata di wilayah pesisir dan perbatasan. Ini langkah bagus untuk memberantas narkoba di wilayah kita," ungkapnya.

Ke depan, kata dia, BNN dan Pemkab Bengkayang bakal terus berkoordinasi mewujudkan Desa Bersinar secara merata di seluruh desa di kabupaten tersebut.

"Sekarang telah terbentuk 25 Desa Bersinar dan target 122 desa agar memperoleh predikat Desa Bersinar. Artinya semua desa kami targetkan jadi Desa Bersinar,” ungkap Yohanes Atet.

“Kami harap dengan terbentuk 25 Desa Bersinar bisa membantu mencegah berbagai ancaman narkoba yang berpotensi masuk melalui jalur perbatasan luar negeri maupun dalam negeri," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR