500 Tahanan Lapas Ketapang Dapat Remisi, Pengurangan Bervariasi

29 April 2022 21:00

GenPI.co Kalbar - Hari Raya Idulfitri nanti akan diwarnai sujud syukur para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang.

Total ada 500 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) khusus Hari Raya Idulfitri 2022.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran mengungkapkan remisi yang akan diberikan kali ini, khusus untuk warga binaan beragama Islam.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

Remisi khusus untuk yang beragama Kristen dan beragama lain akan didapatkan saat hari raya keagamaan masing-masing.

"Remisi pada Idulfitri ini hanya untuk narapidana yang beragama Islam," tutur Imran, Jumat (29/4).

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

Di antara 500 narapidana itu, 122 orang mendapatkan remisi 15 hari dan 340 mendapatkan remisi satu bulan.

Selanjutnya 33 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan lima orang mendapatkan remisi dua bulan.

BACA JUGA:  Bahaya bagi Pengunjung, 500 Warga Binaan Lapas Divaksin

Menurut Imran, besaran pengurangan masa tahanan para narapidana bervariasi.

“Bagi yang telah menjalani penahanan enam bulan, diusulkan mendapatkan 15 hari. Enam bulan lebih diusulkan mendapatkan satu bulan," terangnya.

Imran berharap, remisi hari raya ini bisa mengurangi over kapasitas di Lapas Ketapang.

Para narapidana yang sudah bebas, bisa kembali ke rumah dan lingkungannya serta diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Semoga mereka setelah bebas bisa semakin memperbaiki perilakunya. Masyarakat kita harap jangan mengucilkan para warga binaan yang sudah bebas," tutup Imran. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR