Serahkan 31 DPA, Edi Minta Perangkat Daerah Mulai Laksanakan Program Strategis

04 Januari 2023 16:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan DPA kepada masing-masing kepala OPD, di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (4/1).

“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini, saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Kota Pontianak Diajak Rawat Kerukunan Jelang Tahun Politik

Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun.

Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pemkot dan Lantamal XII Pontianak Kolaborasi Bangun RSAL Tingkat III

Dia meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut, paling lama Februari mendatang.

“Tahun ini volume anggaran total ada Rp 1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.

BACA JUGA:  RSAL di Pontianak Utara Bakal Layani Masyarakat Tanpa Terkecuali

Pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan salah satu prioritas pembangunan.

Dengan demikian, membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait.

Dinas-dinas yang dimaksud, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.

“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR