GenPI.co Kalbar - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya digratiskan oleh Pemkab Kubu Raya.
Sebelumnya, pemkab setempat juga telah menggratiskan biaya pelayanan di semua puskesmas sejak 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan di Sungai Kakap, Senin (2/1).
"Kami akan fokus dalam upaya menekan angka kematian ibu dan balita serta stunting,” ujarnya.
“Untuk menjaga hal itu, sejak tahun 2019 di Kabupaten Kubu Raya pelayanan kesehatan sudah digratiskan," imbuh Marijan.
Menurutnya, layanan bebas biaya itu bisa didapatkan warga cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kubu Raya.
Dia menyebut, persalinan ibu melahirkan gratis, begitu juga untuk berobat di puskesmas mana pun di Kubu Raya.
“Miskin, kaya, gratis dengan KTP Kubu Raya. Pemeriksaan USG juga gratis," ucap Marijan.
Per 2023, pelayanan kesehatan gratis itu pun diterapkan di RSUD Kubu Raya yang berada di Kecamatan Rasau Jaya.
"Pelayanan di RS Umum Daerah Kubu Raya mulai 2023 ini juga digratiskan dengan cukup menunjukkan KTP Kubu Raya," terang Marijan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan bebas biaya di Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk pemenuhan tanggung jawab terhadap salah satu hak dasar masyarakat, yakni di sektor kesehatan.
"Kami membebaskan biaya itu bukan sekadar (mencari) popularitas. Ini adalah upaya untuk memudahkan agar masyarakat tidak terbebani dan direpotkan," ungkap Muda. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News