228 Ribu Pelintas Lewati PLBN Entikong, Pendapatan Capai Rp 2,5 Miliar

02 Januari 2023 06:00

GenPI.co Kalbar - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Imigrasi Entikong pada 2022 mencapai Rp 2,5 miliar dengan 228 orang pelintas melalui pintu batas RI-Malaysia itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Sam Fernando, Minggu (1/1).

"Sejak adanya kebijakan kelonggaran bagi pelintas internasional antara Indonesia dan Malaysia, membuat PNBP kami meningkat drastis dan menambah pendapatan untuk negara kita," tuturnya.

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan 66 WNI Lewat PLBN Entikong

Kebijakan pemerintah Indonesia dan Malaysia setelah pandemi Covid-19 itu membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.

Hal itu bisa tampak dari jumlah pelaku perjalanan internasional yang melintasi tempat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

BACA JUGA:  Antisipasi Cacar Monyet, Pengawasan di PLBN Entikong Diperketat

Menurut Fernando, sejak April-Desember 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PLN) tercatat 228 ribu orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 120 ribu orang masuk dari Malaysia ke Indonesia dan 108 ribu orang keluar dari Indonesia ke Malaysia.

BACA JUGA:  42 Orang WNI Dideportasi Lewat Melalui PLBN Entikong

"Tentunya itu memiliki dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan harapan pada tahun 2023 ini jumlah PNBP dari Imigrasi Entikong semakin meningkat," ungkap Sam Fernando.

Dia juga mengaku telah menekankan kepada seluruh jajarannya agar bisa memenuhi resolusi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2023.

Resolusi itu khususnya dalam pelayanan, pengawasan serta penindakan keimigrasian dapat bekerja semakin pasti dan berakhlak dengan tetap bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang akuntabel. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR