GenPI.co Kalbar - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Imigrasi Entikong pada 2022 mencapai Rp 2,5 miliar dengan 228 orang pelintas melalui pintu batas RI-Malaysia itu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Sam Fernando, Minggu (1/1).
"Sejak adanya kebijakan kelonggaran bagi pelintas internasional antara Indonesia dan Malaysia, membuat PNBP kami meningkat drastis dan menambah pendapatan untuk negara kita," tuturnya.
Kebijakan pemerintah Indonesia dan Malaysia setelah pandemi Covid-19 itu membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.
Hal itu bisa tampak dari jumlah pelaku perjalanan internasional yang melintasi tempat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Menurut Fernando, sejak April-Desember 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PLN) tercatat 228 ribu orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 120 ribu orang masuk dari Malaysia ke Indonesia dan 108 ribu orang keluar dari Indonesia ke Malaysia.
"Tentunya itu memiliki dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan harapan pada tahun 2023 ini jumlah PNBP dari Imigrasi Entikong semakin meningkat," ungkap Sam Fernando.
Dia juga mengaku telah menekankan kepada seluruh jajarannya agar bisa memenuhi resolusi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2023.
Resolusi itu khususnya dalam pelayanan, pengawasan serta penindakan keimigrasian dapat bekerja semakin pasti dan berakhlak dengan tetap bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang akuntabel. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News