GenPI.co Kalbar - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah diterima oleh DPRD Kota Pontianak.
Edi menyebut, dari LKPJ yang disampaikan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Dalam rekomendasi itu, ada beberapa catatan maupun usulan yang harus ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja di seluruh sektor yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Di antara yang menjadi catatan sebagai bahan evaluasi, misalnya berkaitan sektor perpajakan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/4).
Sektor perpajakan yang dimaksud, baik optimalisasi maupun data-data wajib pajak yang belum dilakukan pencatatan.
Menurut Edi, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 lalu semestinya terjadi peningkatan.
Namun, hal itu terkendala oleh pandemi covid-19 karena adanya pembatasan-pembatasan aktivitas.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan optimalisasi pada sektor perpajakan sebagai target pendapatan daerah.
"Dengan kemampuan fiskal, nantinya akan memberi dampak lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," jelas Edi.
Selain itu, OPD-OPD lain juga mendapat catatan yang harus dilakukan tindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Termasuk peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi salah satu program pembangunan tahun 2022.
Penyelesaian pembangunan waterfront di tepian Sungai Kapuas, mulai dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie, juga menjadi suatu sokongan bagi pertumbuhan UMKM.
Hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kita akan mempermudah dan mempercepat perizinan sehingga masyarakat bisa lebih leluasa dalam menjalankan aktivitas usahanya," tandas Edi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News